

Khalifah tidak ditunjuk oleh Allah, tetapi dipilih oleh kaum Muslim,
dan memperoleh kekuasaannya melalui akad bai’at. Sistem Khilafah
bukanlah sistem teokrasi. Konstitusinya tidak terbatas pada masalah
religi dan moral sehingga mengabaikan masalah-masalah sosial, ekonomi,
kebijakan luar negeri dan peradilan. Kemajuan ekonomi, penghapusan
kemiskinan, dan peningkatan standar hidup masyarakat adalah
tujuan-tujuan yang hendak direalisasikan oleh Khilafah.
Ini sangat berbeda dengan sistem teokrasi kuno di zaman pertengahan Eropa dimana kaum miskin dipaksa bekerja dan hidup dalam kondisi memprihatinkan dengan imbalan berupa janji-janji surgawi.
Secara historis, Khilafah terbukti sebagai negara yang kaya raya, sejahtera, dengan perekonomian yang makmur, standar hidup yang tinggi, dan menjadi pemimpin dunia dalam bidang industri serta riset ilmiah selama berabad-abad.
Ini sangat berbeda dengan sistem teokrasi kuno di zaman pertengahan Eropa dimana kaum miskin dipaksa bekerja dan hidup dalam kondisi memprihatinkan dengan imbalan berupa janji-janji surgawi.
Secara historis, Khilafah terbukti sebagai negara yang kaya raya, sejahtera, dengan perekonomian yang makmur, standar hidup yang tinggi, dan menjadi pemimpin dunia dalam bidang industri serta riset ilmiah selama berabad-abad.
0 Komentar:
Posting Komentar