Khilafah merupakan kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di
dunia. Khilafah bertanggung jawab menerapkan hukum Islam, dan
menyampaikan risalah Islam ke seluruh muka bumi. Kepala negara Khilafah
adalah seorang Khalifah.
Sebagian kalangan menyamakan Khalifah
dengan Paus, seolah-olah Khalifah adalah Pemimpin Spiritual kaum Muslim
yang sempurna dan ditunjuk oleh Tuhan. Ini tidak tepat, karena Khalifah
bukanlah pendeta. Jabatan yang diembannya merupakan jabatan eksekutif
dalam pemerintahan Islam. Dia tidak
sempurna dan tetap berpotensi melakukan kesalahan. Itu sebabnya dalam
sistem Islam banyak sarana check and balance untuk memastikan agar
Khalifah dan jajaran pemerintahannya tetap akuntabel.
Khalifah tidak ditunjuk oleh Allah, tetapi dipilih oleh kaum Muslim,
dan memperoleh kekuasaannya melalui akad bai’at. Sistem Khilafah
bukanlah sistem teokrasi. Konstitusinya tidak terbatas pada masalah
religi dan moral sehingga mengabaikan masalah-masalah sosial, ekonomi,
kebijakan luar negeri dan peradilan. Kemajuan ekonomi, penghapusan
kemiskinan, dan peningkatan standar hidup masyarakat adalah
tujuan-tujuan yang hendak direalisasikan oleh Khilafah.
Ini sangat berbeda dengan sistem teokrasi kuno di zaman pertengahan Eropa dimana kaum miskin dipaksa bekerja dan hidup dalam kondisi memprihatinkan dengan imbalan berupa janji-janji surgawi.
Secara historis, Khilafah terbukti sebagai negara yang kaya raya, sejahtera, dengan perekonomian yang makmur, standar hidup yang tinggi, dan menjadi pemimpin dunia dalam bidang industri serta riset ilmiah selama berabad-abad.
Ini sangat berbeda dengan sistem teokrasi kuno di zaman pertengahan Eropa dimana kaum miskin dipaksa bekerja dan hidup dalam kondisi memprihatinkan dengan imbalan berupa janji-janji surgawi.
Secara historis, Khilafah terbukti sebagai negara yang kaya raya, sejahtera, dengan perekonomian yang makmur, standar hidup yang tinggi, dan menjadi pemimpin dunia dalam bidang industri serta riset ilmiah selama berabad-abad.
0 Komentar:
Posting Komentar