RSS

HARGA MATI YANG TIDAK BENAR-BENAR "MATI"

NKRI adalah negara yang sudah final dan harga mati. Jika kita melihat fakta, maka sebenarnya Indonesia merupakan negara yang masih terus berproses, berkembang dan berubah. Ini dibuktikan salahsatunya dengan kebijakan 4 kali amandemen UUD 45 yang berimplikasi pada banyak sekali aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Logikanya, bila konstitusinya saja terus diubah, bagaimana bisa negara ini disebut sudah final? Lebih tepat negara ini disebut belum final.

Saatnya membuka diri menuju perubahan ke arah yang baik, tidak lain adalah perubahan ke arah Islam; bukan ke arah sosialisme ataupun kapitalisme yang diatasnamakan Pancasila.
Hanya ke arah Islam sajalah kita bisa berharap terciptanya baldah thayyibah wa rabbun ghafur yang rahmatan lil alamin. Di situlah relevansi nyata dari usaha penerapan syariah.
Penerapan Syariah secara keseluruhan akan menjadi ‘ilaju al-musykilati al-hayati al-insani (solusi segala persoalan hidup manusia). Dan bentuk komitmen dan konsekuensi dari iman kepada Allah SWT.
Syariah pasti akan membawa rahmat bagi semua manusia, bagi Muslim maupun non-Muslim.

Perjuangan penegakan Syariah sesungguhnya adalah bentuk kecintaan amat dalam pada negeri ini untuk membawa negeri ini kepada penghambaan yang hakiki kepada Allah SWT Yang yang telah memberikan kemerdekaan dari penjajahan. Indonesia adalah bagian dari bumi Allah, milik Allah, maka mestinya ditata dengan aturan Allah.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 Komentar:

Posting Komentar